Revisi Undang-undang ASN masih menjadi pembahsan serius bagi anggota Dpr, hal ini terkait dengan berbagpai kriteria yang harus di penuhi bagi siapa saja yang mau jadi Pns/asn, seperti sudah kita ketahui bersama bahwa beberapa kriteria yang jadi jadi kontroversi adalah mengenai batas maksimal umur paling tinggi 35 tahun, dan tidak ada pengangkatan langsung bagi honorer tapi harus melalui tes.
Terkait hal tersebut ada beberapa kriteria jika kamu hendak melamar jadi asn/pns. Yaitu :
1. Profesional
2. Integritas
3. Orientasi Kepublikan
4. Budaya Pelayanan Tinggi, dan
5. Berwasan Global

